Berita Muratara

Jelang Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok Rata-rata Naik di Muratara, Harga Ikan Teri pun Melonjak

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Muratara, Syamsu Anwar mengakui adanya kenaikan harga bahan pokok.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Suasana di Pasar Tradisional di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sabtu (10/4/2021). Jelang puasa Ramadan 1442 H, sejumlah bahan pokok di Muratara mengalami kenaikan harga. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jelang puasa Ramadan 1442 H, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) rata-rata mengalami kenaikan.

Pantauan Tribunsumsel.com, Sabtu (10/4/2021), harga bahan pokok yang naik seperti cabai merah dan rawit, ayam potong, telur ayam, hingga ikan teri.

Harga cabai merah dari harga Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

Harga cabai rawit naik dari Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 55 ribu per kilogram.

Harga ayam potong biasanya Rp 32 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

Harga telur ayam naik dari Rp 40 ribu per karpet menjadi Rp 45 ribu per karpet.

Begitu pula harga ikan teri juga naik dari Rp 60 ribu per kilogram menjadi Rp 90 ribu per kilogram.

Meri, pedagang di Pasar Lawang Agung Rupit mengungkapkan kenaikan harga bahan-bahan pokok ini terjadi sejak sepekan terakhir.

Dia mengakui dampak dari kenaikan harga bahan pokok menyebabkan sepinya pembeli.

"Kalau harga (bahan pokok) naik, pembeli jadi sepi, itulah dampaknya," kata Meri.

Dia meyakini kenaikan harga bahan pokok ini disebabkan permintaan yang meningkat menjelang bulan puasa Ramadan tahun 2021.

"Mungkin karena mau puasa ini, biasanya juga begitu, nanti pas pertengahan puasa turun lagi, nah pas mau lebaran naik lagi biasanya," ujar Meri.

Baca juga: Diskominfo Statistika Musirawas Adakan Lomba Desain Logo, Hadiah Total Rp 18,5 Juta, Ini Syaratnya

Baca juga: Update Harga Sawit Periode Pertama April 2021 Sesuai Usia Tanam

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Muratara, Syamsu Anwar mengakui adanya kenaikan harga bahan pokok.

Menurut dia, naik dan turunnya harga bahan-bahan pokok sudah biasa terjadi.

Terutama saat momen-momen tertentu seperti bulan Ramadan, lebaran dan perayaan hari-hari besar lainnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved