Ramadhan 1442 Hijriah

Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Untuk Ibu Hamil, Berikut Waktu Pembayaran dan Perhitungannya

Menurut istilah, fidyah merupakan beberapa harta benda pada kadar tertentu yang harus wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang pe

Editor: M. Syah Beni
tribuntimur.com
Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Untuk Ibu Hamil, Berikut Waktu Pembayaran dan Perhitungannya 

Jika ingin membayar fidyah dengan menggunakan uang pada versi Hanafiyah adalah memberikan sejumlah nominal uang yang setara dengan tarif harga kurma atau anggur dengan berat 3,25 kg untuk setiap hari berpuasa yang telah ditinggalkan.

Untuk selanjutnya hanya mengikuti kelipatan dari puasanya saja.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah serta Fidyah untuk wilayah sekitar Jabodetabek, telah ditetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa.

Cara membayar fidyah yaitu anda perlu menghitung berapa hari anda tidak berpuasa, lalu niatkan diri untuk membayarkan fidyah, datangilah lokasi pengelola zakat terdekat, selanjutnya menyampaikan maksud tujuan untuk membayarkan fidyah melalui panitia zakat dan kemudian panitia zakat akan mengucapkan sebuah doa sebagai tanda bahwa fidyah telah dibayarkan.

Baca juga: Kemenag Keluarkan Panduan Terbaru Ibadah Bulan Ramadhan, Ceramah Kultum Paling Lama 15 Menit

Baca juga: 15 Pantun Mohon Maaf Menjelang Ramadhan 2021, Cocok Dibagikan WA, IG, TikTok dan Facebook

Itulah Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Untuk Ibu Hamil, Berikut Waktu Pembayaran dan Perhitungannya. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi kita semua!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved