Berita Kriminal Palembang
Ariph Lempar Kepala Ibu Kandung Pakai Batu Bata, Marah DilarangTidur di Kasur Keponakan
Pelaku mengambil batu bata yang berada di dekat rumah tetangga dan melemparkan batu bata tersebut hingga mengenai kepala korban.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditegur karena badan kotor dan jangan tidur di kasur keponakannya, Ahmad Ariph umur sekira 30 tahun nekat memukul wajah ibu kandungnya.
Penganiayaan terjadi di rumah korban di Lorong Simpang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju kota Palembang, Selasa (30/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, bermula saat pelaku tidur di atas kasur cucu korban yang masih bayi.
Korban kemudian menegur pelaku agar tidak tidur di kasur tersebut karena kondisi pelaku yang sedang kotor.
"Tidak terima ditegur, pelaku langsung marah dan memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan," ujar Iptu Fifin, Sabtu (10/4/2021.
Korban kemudian lari dari rumah sambil berteriak meminta tolong.
Namun pelaku mengejar korban.
"Pelaku mengambil batu bata yang berada di dekat rumah tetangga dan melemparkan batu bata tersebut hingga mengenai kepala korban," katanya.
Pelaku kemudian melarikan diri.
Baca juga: Warga Tolak Jasad Korban Pembunuhan Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Ini Alasannya
Baca juga: Wanita Muda di Palembang Tertipu Investasi Bodong, Rugi Jutaan Rupiah
Mendapatkan laporan korban Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrsestabes Palembang langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.
"Pelaku kita tangkap tanpa adanya perlawanan," tutupnya.
Sementra itu pelaku Ariph yang ditemui di ruang Unit PPA mengatakan, ia menyelasi perbuatannya.
Ia menjelaskan pada saat kejadian ia sangat mengantuk sehingga tidur di kasur tersebut.
"Saya menyesal dan minta maaf kepada ibu saya," tutupnya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ariph-penganiaya-ibu-kandung-diamankan-di-unit-ppa-polrestabes-palembang-sabtu-1042021.jpg)