SIKM Artinya Apa? Adalah Singkatan dari Surat Izin Keluar Masuk, Ini Beda dengan Tahun Lalu

SIKM adalah Surat Izin Keluar Masuk. SIKM dibutuhkan sebagai syarat perjalanan di masa mudik 2021

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
SIKM adalah Surat Izin Keluar Masuk. SIKM dibutuhkan sebagai syarat perjalanan di masa larangan mudik 2021 

Ketentuan yang tertuang dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada tanggal 7 April 2021 ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” jelas Doni dalam dalam SE tersebut.

Dalam SE tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi bagi pelanggar larangan mudik lebaran 2021. Sanksi mulai dari denda, sosial hingga pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

SE ini juga menjelaskan pihak yang mendapat pengecualian melakukan perjalanan di masa laranga mudik 2021 yakni, kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Seperti bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Pelaku perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2021 pun diwajibkan memiliki surat izin perjalanan tertulis atau SIKM.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved