'Masa Lu Tega Sih' Hotman Paris Heran Hotma Tarik Mobil yang Sudah Diberikan ke Desiree dan Ibunya

'Masa Lu Tega Sih' Hotman Paris Heran Hotma Tarik Mobil yang Sudah Diberikan ke Desiree dan Ibunya

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah. Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh 

"Ya kan kalau sudah dikasih ke istri, masa lu tega sih ambil. Mobil berapa sih? Katanya pengacara tenar," jelas Hotman Paris.

"Mobil berapa sih? Biar anda tahu penderitaan ibu ini," lanjutnya.

Desiree Tarigan Resmi Polisikan Hotma Sitompul atas Pencemaran Nama Baik & Fitnah

Konflik rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul kian memanas.

Pihak Desiree Tarigan tak segan-segan mempolisikan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (7/4/2021).

Desiree Tarigan resmi melaporkan Hotma Sitompul atas dua tuduhan yakni pencemaran nama baik dan fitnah.

"Bahwa pada Rabu, 7 April 2021 saya dan ibu saya telah membuat dua laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Desiree Tarigan.

"Yakni sebagai berikut, dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah)."

"Dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," tuturnya.

Terkait dugaan pencemaran nama baik, Desiree Tarigan turut melaporkan kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta.

Desiree merasa menjadi korban atas sejumlah pernyataan Muara Karta dalam konferensi pers mereka yang kini tersebar luas di media sosial.

Sebab, nama baiknya dicemarkan melalui tudingan bahwa dirinya telah berselingkuh dengan pria lain.

"Bahwa saya selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media," terang Desiree.

"Atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh terlapor (Muara Karta)."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved