Mensos Risma Dimarahi Warga Gegara Lambat Beri Bantuan Korban Bencana NTT : Bukan Tidak Mau

Meski berstatus sebagai menteri, Risma mau menjelaskan kepada warga, kendala yang dirinya hadapi dalam menyalurkan bantuan.

Editor: Weni Wahyuny
istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi Pulau Adonara, yang terdampak banjir bandang di Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (6/4/2021) pagi ini. 

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan luka-luka akibat bencana alam tersebut.

Semua korban bencana baik luka-luka maupun yang meninggal dunia di Nusa Tenggara Timur (NTT), akan mendapatkan santunan sejumlah uang yang telah disiapkan.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers secara virtual terkait bencana alam tersebut, Senin 5 April 2021 malam.

"Pemerintah akan memberi santunan (korban meninggal dunia) masing-masing sebesar Rp 15 juta," ungkap Mensos Risma.

Sementara itu untuk korban luka-luka akibat bencana alam ini juga akan diberikan santunan dari pemerintah.

"Korban luka-luka, kami akan memberikan santunan masing-masing Rp 5 juta," ucap Risma.

Selain santunan, Risma juga menyebut pihaknya akan mendata rumah-rumah dengan kondisi rusak.

Nantinya akan diputuskan bersama, mana yang harus dibantu dan tidak.

Sementara itu dikutip dari laman kemensos.go.id, dana lebih dari Rp 2,6 miliar telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana alam di NTT.

Mensos Risma juga direncanakan hadir untuk memastikan penyintas bencana di NTT mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Sementara itu Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution menyatakan, Kemensos turut aktif menangani bencana banjir bandang dan longsor di Flores Timur dan Lembata, NTT.

“Bersama unsur-unsur terkait, Kemensos melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) mengambil peran dalam penanganan bencana,” ungkapnya, Senin (5/4/2021).

Dalam penanganan bencana, Tagana bersinergi dengan unsur-unsur terkait.

“Termasuk tentu saja melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah terdampak bencana tentang aktivitas penanganan dan mengamati situasi terkini,” Syafii menambahkan.

Di kawasan bencana, kata Syafii, Tagana bertugas melakukan pendataan korban, evakuasi korban ke tempat aman khususnya kepada kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved