Demo Ratusan Karyawan JSC Tuntut Gaji
Didemo Ratusan Karyawan, Dirut JSC Akui Tidak Ada Uang Lagi Pasca Asian Games 2018
Meina menjelaskan, hal yang membuat belum dibayarkannya gaji karyawan karena PT JSC tidak memiliki uang lagi pasca Asian Games 2018.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait aksi demo yang dilakukan karyawan JSC, pihak Jakabaring Sport City (JSC) bakal membayarkan gaji karyawannya yang belum dibayarkan selama 10 bulan di April 2021.
Hal tersebut dibenarkan, Direktur Utama JSC, Meina Fatriani Paloh ketika di konfirmasi Tribunsumsel.
"Kita bakal membayarkan gaji karyawan yang belum dibayarkan 10 bulan dari Juni 2019 hingga Maret 2020," ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Meina menjelaskan, hal yang membuat belum dibayarkannya gaji karyawan karena PT JSC tidak memiliki uang lagi pasca Asian Games 2018.
"Saya baru menjabat di akhir 2018 dan kondisinya sangat memprihatikan apalagi dari sistem keuangannya," katanya.
Hal tersebut dikarenakan pasca Asian Games uang digunakan untuk memperbaiki fasilitas hingga membayar beban listrik yang digunakan selama event tersebut yang mengakibatkan JSC kehabisan uang.
Ia mengungkapkan, pada saat itu pihak JSC tidak memiliki satu persen dana.
"Ditambah 2019 lalu tidak adanya subsidi dari pemerintah sehingga kita tidak membayar full gaji karyawan," bebernya.
Untuk mengatasi permasalahan itu, lanjut dia mengatakan, pihaknya membentuk tim marketing untuk bisa membuat komersil dan menghasilkan uang.
"Oleh karena itu kita bakal membayarkan semua gaji karyawan pada bulan ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 195 karyawan PT. Jakabaring Sport City (JSC) mengadakan aksi demo dengan tutuntan agar gaji mereka yang belum di bayar pihak JSC dari Juni 2019 sampai Meret 2020.
Baca juga: Cerita Ade Terpilih Jadi Kandidat Utama AIYEP, Untuk Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)
Dari pantuan Tribunsumsel di lapangan terlihat para pendemo berdiri di depan pintu masuk JSC sambil berteriak agar pihak JSC mendengarkan aksi mereka.
Dalam tuntannya mereka meminta pihak JSC agar membayarkan upah mereka yang belum di bayar sebesar Rp 9 milyar.
"Minta agar upah kami segera di bayar," ujar pendemo, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu kapolsek Seberang Ulu I Kompol Farizon membenarkan aksi demo tersebut.
"Aksi demo ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan, para pendemo wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan terus mencuci tangan," katanya.
Hardi, Koordinator Lapangan aksi demo di JSC mengatakan, aksi damai mogok kerja tersebut menuntut gaji para karyawan dibayarkan karena pihak PT JSC hanya menjanjikan saja dan tidak ada bentuk tanggung jawab yang dilalukan.
"Gaji kami selama 10 bulan dari bulan Juni 2019 hingga Maret 2020 dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 9 miliar," ujarnya Kamis (8/4/2021).
Ia menjelaskan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini hanya menjanjikan.
"Kita menyayangkan sikap PT JSC, seharusnya jangan berpatokan dengan APBD untuk membayarkan gaji karyawannya dan mensejahterakan karyawannya," bebernya.
Oleh karena itu selain meminta gaji lanjut dia mengatakan, pihaknya juga meminta agar PT JSC membuat peraturan perusahaan yang jelas.
Sebelum menggelar demo pihaknya sudah mengadukan hal ini ke Dinas ketenagakerjaan untuk di lakukan mediasi.
"Kita sudah mengadukan ini ke dinas ketenagakerjaan tapi hingga detik ini tidak ada titik kesepakatan untuk masalah gaji yang belum dibayarkan itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 195 karyawan PT. Jakabaring Sport City (JSC) mengadakan aksi demo dengan tutuntan agar gaji mereka yang belum di bayar pihak JSC dari Juni 2019 sampai Meret 2020.