Sekolah Kedinasan 2021
Dibuka Besok, Ini Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan PTB STMKG 2021
Salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang memiliki peminat yang tinggi adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pendaftaran Sekolah Kedinasan akan dibuka pada Jumat 9 April 2021 pukul 09.21 WIB melalui SSCASN dan dikdin.bkn.go.id. Satu di antaranya adalah Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang memiliki peminat yang tinggi adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan POLTEKIM
Baca juga: Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM, Pembukaan Sekolah Kedinasan 9 April 2021
STMKG adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang mempersiapkan tenaga ahli tingkat madya.
Sekolah kedinasan ini akan membuka penerimaan calonm taruna baru tahun 2021/2022.
Apabila anda berminat menjadi bagian dari mahasaiswa baru sekolah kedinasan STMKG, simak persyaratan yang harus diperharikan dibawah ini.
Persyaratan Calon Taruna
Persyaratan Umum
a. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Akademik
a. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk SEMUA JURUSAN atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
b. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumentasi-MKG.
c. Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS