Teka-teki Siapa Prof M? Era Setyowati Laporkan Bos BUMN ke KPAI, Telantarkan Anak Masih Usia 8 Bulan

Hal tersebut usai viral Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati, melaporkan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Sosok Prof M ramai dicari. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Siapa Prof M? Bos BUMN yang jadi Viral di Medsos, Telantarkan Anak Nikah Siri

Sosok Prof M Bos BUMN bikin netizen penasaran.

Kata kunci Bos BUMN Profesor bahkan ramai dicari lantaran dugaan penelantaran anak usia delapan bulan.

Hal tersebut usai viral Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati, melaporkan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berikut selengkapnya!

Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati atau akrab disapa Sierra mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Ia didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membuat aduan atas dugaan penelantaran anak.

Pelakunya, yang tak lain suami siri Sierra berinisial M.

Sierra sudah menikah siri dengan pria yang diduga Prof M sejak 2018.

Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.

"Sierra Melahirkan anak bernama Galia, di salah satu rumah sakit di Jakarta. Dan itu ada datanya, Prof M ini datang menghantar biaya, ke rumah sakit itu dan sempat tidur menemani di rumah sakit itu," kata Razman membeberkan.

"Waktu itu melahirkan cesar, ada foto dan videonya, kemudian ada foto dia tidur dengan Galia," ungkap Razman.

Siapa Prof M?

M diduga seorang profesor guru besar sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung.

Tak hanya itu, Prof Man merupakan komisaris independen salah satu BUMN di Tanah Air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved