SKTP Guru
Mekanisme Penerbitan SKTP Dari Data Yang Tidak Valid Hingga Valid dan Dana Tunjangan Bisa Dicairkan
Info GTK difungsikan untuk membantu para guru untuk mengetahui apakah data yang dimasukkan untuk menerbitkan SKTP sudah valid atau belum.
10. Setelah itu prosesnya akan dilakukan SP2D yang terbayarkan nanti akan muncul di Info GTK SP2D yang terbayarkan kemduan akan diverifikasi oleh operator SIMBAR akan diwujudkan oleh laporan realisasi, server ini membutuhkan durasi waktu kurang lebih satu hari.
11. Kemudian pada server pusat juga akan muncul kurang lebih 2 hari yaitu status pembayaran akan langsung dicairkan ke rekening guru. Bapak dan ibu Guru hanya tinggal menunggu pencairan di rekening masing-masing.
Baca juga: Lupa Password Dapodik SIM PKB? Berikut Cara Mengatasinya dan Mengecek Info GTK Terbaru Tahun 2020
Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Dosen di pddikti.kemdikbud.go.id
Lebih jelasnya bisa langsung cek di Channel YouTube Restu Agus Prapsilo berikut https://www.youtube.com/watch?v=EmZbJ3ZXIeE&t=241s
Demikianlah mekanisme penerbitan SKTP dari data yang tidak valid hingga valid dan dana pun cair. Semoga bisa menjadi bahan referensi untuk semuanya.