SKTP Guru

Mekanisme Penerbitan SKTP Dari Data Yang Tidak Valid Hingga Valid dan Dana Tunjangan Bisa Dicairkan

Info GTK difungsikan untuk membantu para guru untuk mengetahui apakah data yang dimasukkan untuk menerbitkan SKTP sudah valid atau belum.

Tribunsumsel.com
Mekanisme Penerbitan SKTP Dari Data Yang Tidak Valid Hingga Valid dan Dana Tunjangan Bisa Dicairkan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mekanisme Penerbitan SKTP Dari Data Yang Tidak Valid Hingga Valid dan Dana Tunjangan Bisa Dicairkan.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) merupakan surat yang dikeluarkan pemerintah untuk guru-guru yang sudah termasuk ke dalam penerima tunjangan profesi.

Surat ini hanya berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan.

Jika bapak dan ibu guru ingin mengecek terbit atau tidaknya SKTP, maka bisa disimak pada laman website Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Info GTK difungsikan untuk membantu para guru untuk mengetahui apakah data yang dimasukkan untuk menerbitkan SKTP sudah valid atau belum.

Lalu bagaimana alur proses mekanisme penerbitan SKTP agar datanya menjadi valid? Simak penjelasan berikut ini:

1. Kepada Bapak dan Ibu Guru, silahkan mengecek info GTK terkait kebenaran data yang sudah diinput oleh operator sekolah. Jika data sudah benar maka silahkan print info GTK dan serahkan kepada operator dinas. Jika terdapat kesalahan input data, silahkan melakukan koreksi data kepada operator sekolah.

2. Ketika meminta koreksi data kepada operator sekolah, jangan lupa untuk mendampingi, mengecek dan mengawasi setiap pekerjaan operator sekolah agar pengisian data sudah benar seperti : sekolah induk, beban kerja, golongan/masa kerja, NUPTK, tanggal lahir hingga status PNS dan Non-PNS.

3. Kemudian akan dilakukan sinkronisasi dapodik oleh operator sekolah, durasinya tergantung dari kecepatan operator sekolah.

4. Jika data sudah benar maka kembali ke alur awal, yaitu operator SIMTUN. Anda harus menyerahkan print Info GTK yang sudah benar dan diparaf guru kemudian diserahkan kepada operator SIMTUN di Dinas.

5. Jika data sudah benar setelah dicek oleh operatur SIMTUN, maka operator akan mencentang untuk usulan terbit SKTP. Usulan SKTP ini berdasarkan dengan durasi kecepatan operator SIMTUN.

6. Data-data base yang ada di server Info GTK ini akan muncul dengan durasi waktu kurang lebih 3 hari. Kemudian akan terkoneksi dan terverifikasi melalui layanan Info GTK yang membutuhkan durasi selama 2 hari.

7. Sehingga akan terbaca oleh server pusat sangat kuat atau diperkuat. Sudah dicrosscheck oleh operator sekolah, operator SIMTUN dan guru yang bersangkutan.

8. Setelah itu apa yang terjadi? Yaitu siklus pekerjaan setelah terbitnya SKTP. Kalo misalnya terjadi kesalahan, operator SIMTUN akan memberikan kode terkait kesalahan. Umumkan ke guru jika ada kesalahan gaji agar dapat diperbaiki segera oleh bagian dapodiknya.

9. Pada bagian tarik data SKTP & Absensi maka kurang dari satu hari dari server pusat akan dilakukan verifikasi oleh operator SIMBAR bagian pembayaran. Buat SPM bagi yang terbit SKTP dengan durasi paling lambat 7 hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved