PPKM Berskala Mikro di Sumsel

Aturan PPKM Berskala Mikro di Sumsel, Kapasitas Restoran dan Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen

Sumsel bersama Kalimantan Utara, Aceh, Riau, dan Papua masuk dalam provinsi yang melaksanakan PPKM berskala mikro

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra Lesty Nurainy menjelaskan soal penerapan PPKM berskala mikro di Sumsel 

“Angka positivity rate Sumsel juga masih sangat tinggi yakni 28,61 persen jauh lebih tinggi dari yang diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah lima persen,” jelas Lesty.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berskala Mikro, Sumsel akan melakukan pemetaan zonasi hingga ke tingkat Rukun Tetangga, (RT) hingga ke tingkat kecamatan.

Berdasarkan aturan tersebut, jika di suatu RT ada 10 rumah positif Covid-19 maka wilayah itu sudah masuk zona merah.

Jika itu terjadi maka akan diterapkan sejumlah pembatasan seperti membatasi kapasitas di tempat kerja dengan menerapkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sehingga yang bekerja di kantor hanya 50 persen.

Aktivitas pembelajaran pun disusun sedemikian rupa dengan pembagian sistem daring dan luring.

Selain itu, pembatasan kegiatan di berbagai fasilitas publik juga diberlakukan selama pembatasan aktivitas dilakukan.

Misalnya, pengunjung restoran tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas normal, begitu pula di tempat ibadah hingga 50 persen dari kapasitas ruang ibadah.

Khusus untuk kegiatan seni yang bisa menimbulkan kerumunan dibatasi hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapasitas ruangan.

Menurut Lesty, dengan adanya pemetaan akan menjadikan penanganan Covid-19 lebih efektif.

Apalagi, ditambah penerapan 3 T (Testing, Tracing, dan Treatment) akan lebih ketat.

"Sebenarnya, pemetaan zonasi sudah dilakukan sejak pertama kali pemerintah pusat memberlakukan PPKM berskala mikro.

Sumsel belum masuk daerah yang memberlakukan PPKM berskala mikro, namun pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya sudah memetakan daerah. Sekarang tinggal pelaksanaan saja," ujar Lesty, (SP/Jati).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved