Menguak Fakta Sosok MFA Pengemudi Fortuner Marah-marah dan Acungkan Pistol setelah Tabrak Motor
Perusahaan itu menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan Pembiayaan untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan Pemberi Pembiayaan yang memiliki dana l
Dari pelacakan itu, kata Yusri, Polisi mengetahui identitas hingga alamat pelaku
"Kendaraan beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kami bergerak ke sana, melakukan pengejaran pada pelaku dan sampai di kediaman," ujar Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat.
"Tapi sopir tersebut tidak ditempat, melalui orangtuanya kami berhasil tahu posisi yang bersangkutan," sambungnya.
Saat ini MFA sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
MFA diperiksa terkait video viral saat pengemudi Fortuner menodongkan senjata ke pengendara.
"Kami masih dalami, dari tim sedang olah TKP dan meriksa saksi. Teman-teman PMJ juga masih dalami si pengemudi dengan inisial MFA. Nanti akan kami sampaikan kelanjutannya," pungkas Yusri.
Melansir Kompas.com, Pelaku MFA ditegur karena menabrak seorang pengendara sepeda motor yang melintas.
"Dari dalam mobil marah-marah dan keluarin senjata," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (2/4/2021).
Yusri menjelaskan, pada awalnya MFA sedang mengendarai Fortuner di Jalan Kolonel Sugiyono sekitar pada Jumat dini hari.
"Kejadian sekitar 01.00 WIB di jalan Kolonel Sugiyono Duren Sawit. Yang bersangkutan pakai Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV, melintas di persimpangnan jalan dengan traffic light merah," ungkap Yusri.
Sesampainya di perempatan jalan, pelaku menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan laju kendaraan pelaku dan menegurnya.
Namun, MFA justru memarahi sejumlah pengendara yang menghentikan laju kendaraannya.
Dia pun mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkannya.
"Menyenggol pengendara motor perempuan. Kemudian dari dalam mobil marah dan keluarin senjata. Beberapa masyarakat dan ojek online membantu si perempuan dengan menghentikan kendaraan," kata Yusri.