Sekar Laporkan Epan dan Selingkuhan ke Polisi, Drama Menghilangnya Driver Taksi Online

Sekar Hasri (25) istri dari Epan Tornado akhirnya melaporkan sang suami dan selingkuhannya ke Mapolda Sumsel terkait kasus perzinahan. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Sekar Hasri saat memberikan penjelasan terkait tahunya sang suami berselingkuh dan bukan hilang, Kamis (1/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekar Hasri (25) istri dari Epan Tornado akhirnya melaporkan sang suami dan selingkuhannya ke Mapolda Sumsel terkait kasus perzinahan. 

Dari laporan Sekar ini, Unit 4 Subdit 3 Jatanras melimpahkan kasusnya ke Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Sumsel. Sehingga, kasus penyidikan atas laporan Sekar akan ditangani penyidik dari Subdit PPA.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, dari laporan sebelumnya beralih ke laporan kasus perzinahan yang dilakukan Epan dan Melisa atas dasar laporan Sekar.

"Proses hukumnya akan di proses dari laporan si pelapor ke Polda. Karena sudah ada laporannya," jelas Hisar.

Lanjut Hisar, pihaknya akan tetap memproses apa yang sudah menjadi laporan Sekar ke Mapolda Sumsel terkait perzinahan yang dilakukan Epan suami Sekar dan selingkuhan Epan yakni Melisa.

Sehingga, saat ini kasusnya dilimpahkan ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Ancaman hukumannya minimal 4 bulan maksimal 9 bulan. Nantinya, tergantung dari hakim, apakah putusannya dipenjara atau tidak," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved