Menhub Budi Karya Sumadi Menyebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Bakal Dilakukan Secara Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi Menyebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Bakal Dilakukan Secara Tegas

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. 

"Koordinasi intens ini kita bangun, bagaimana untuk menyamakan persepsi di lapangan. Tentunya kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” ungkap Istiono.

Baca juga: Terungkap Alasan Razman Arif Mundur dari Demokrat Moeldoko, Tak Akur Dengan Darmizal dan Nazaruddin

Baca juga: Rahasia Vicky Prasetyo Bisa Mudah Gaet Wanita Dibongkar Mbak You Sebut Kalina Kena Ilmu Ini

Baca juga: Selama Ramadan Tempat Hiburan Dilarang Buka, Satpol PP Muba Pasang Imbauan

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Diketahui, kebijakan ini memicu pro kontra di tengah masyarakat.

Tahun ini merupakan tahun kedua adanya larangan mudik di masa pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub Budi Karya: Aturan Larangan Mudik 2021 Tegas dan Humanis.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved