BNNP Sumsel Ungkap 16 KG Sabu di Tol

BREAKING NEWS- BNNP Amankan 16 Kg Sabu dan Tiga Orang di Rest Area Tol Sumsel

BNNP Sumsel berhasil menangkap tiga kurir sabu dengan dua kasus dan barang bukti sebanyak 16 kg sabu. Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, OKI.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI
Rilis BNNP Sumsel berhasil menangkap tiga kurir sabu dengan dua kasus dan barang bukti sebanyak 16 kg sabu. Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BNNP Sumsel berhasil menangkap tiga kurir sabu dengan dua kasus dan barang bukti sebanyak 16 kg sabu. 

Bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui jalur yang sama melalui kota Pekan Baru Provinsi Sumsel ke kota Mesuji kota Palembang.

Mereka dengan jalur darat menggunakan akses Tol Trans Sumatra - Palembang - Kayuagung - Pematang Panggang.  

Berdasarkan informasi tersebut Tim Pembrantas BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno dan didampingi oleh Kasi Intelijen BNNP Sumsel MGS. Abdul Halim Helmi melakukan penyelidikandi jalur yang sama. 

Baca juga: BNN RI Gelar Film Pendek, Rebut Total Hadiah Ratusan Juta

Kemudian pada hari Selasa (23/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB, anggota melakukan pengamatan dan dari hasil pengamatan tersebut tim Pemberantasan BNNP Sumsel mencurigai sebuah kendaraan roda empat Daihatsu Xenia yang parkir di Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Saat itu yang pengemudinya sedang beristirahat. 

Kepala BBNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani SIK mengatakan, dari hasil pengeledahan tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan dua orang bernama Heru Suminto (32) dan Gantara (28).

Keduanya merupakan warga Pekanbaru. 

"Dari kedua pelaku tim Pemberantas BNNP berhasil mengamankan sembilan bungkus plastik besar warna kuning merk, Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9000 gram," ujarnya Kamis (1/4/2021).

Kemudian tim Pemberantas BNNP Sumsel berhasil menangkap Chairul (46) dengan barang bukti tujuh paket besar narkotika jenis sabu merk Qing Shang dengan berat berutto 7000 gram. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Dilaporkan Hilang Karena Tak Pulang, Driver Taksol Dijemput Jatanras di Lampung

Bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui jalur yang sama melalui kota Pekan Baru Provensi Sumsel ke kota Mesuji kota Palembang dengan jalur darat menggunakan akses Tol Trans Sumatra - Palembang - Kayuagung - Pematang Panggang.  

Berdasarkan informasi tersebut Tim Pembrantas BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno dan didampingi oleh Kasi Intelijen BNNP Sumsel MGS. Abdul Halim Helmi melakukan penyelidikan. 

Kemudian pada hari Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, anggota melihat sebuah kendaraan roda empat toyota kijang inova yang parkir di Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang pengemudinya sedang beristirahat.

"Kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu sebanyak 7000 gram," kata Brigjen Pol M Arief. 

Lanjut Brigjen Pol M Arief Ramdhani SIK mengatakan ini merupakan jaringan antar Provinsi yang berhasil diungkap bulan Maret 2021.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan jaringan berbeda dan merupakan warga Pekanbaru. 

"Tapi sumber barang sama," ketanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved