BNNP Amankan 16 Kg Sabu, Kriminolog : Ada Tiga Faktor Yang Pengaruhi Pelaku Nekat
Terkait diamankannya 16 kg sabu oleh BNNP di Rest Area Tol Sumsel dengan dua kasus dan tiga tersangka pada bulan Maret 2021.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait diamankannya 16 kg sabu oleh BNNP di Rest Area Tol Sumsel dengan dua kasus dan tiga tersangka pada bulan Maret 2021.
Kriminolog Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Martini SH MH ketika di konfrimasi Tribunsumsel mengatakan, hal tersebut dilakukan para pelaku lantaran dilatar belakangi tiga faktor.
Ia menjelaskan sebelumnya para pelaku diiming-imingi keuntungan besar oleh pemilik barang saat akan mengantarkan barang haram tersebut.
"Misalkan para pelaku yang akan mengatarkan barang haram di upah dengan harga Rp 1 juta maka mereka tidak akan berfikir panjang apalagi kebutuhan ekonomi sedang terjepit," ujarnya Kamis (1/4/2021).
Tidak hanya itu faktor kedua yang mempengaruhi para pelaku nekat mengatarkan barang haram seperti narkoba katena sulitnya mencari lapangan pekerjaan, apalagi pengangguran.
"Apalagi pekerjaannya hanya mengantarkan barang, sudah itu mendapatkan uang," katanya.
Faktor ke tiga yaitu minimnya pengetahuan para pelaku.
"Mereka tidak memikirkan hukumanan apa yang akan diberikan kalau aksinya diketahui," jelasnya.
Ia mengungkapkan, para pelaku yang telah tertangkap biasanya kembali mengulangi hal yang sama yaitu kembali bermain dengan narkoba.
"Bisa jadi mereka tidak mau bekerja keras dan payah. Sehingga mereka kembali mengulangi hal yang sama dengan pekerjaan yang mudah," ungkapnya.
Kemudian ia imbau agar generasi muda agar menjauhi narkoba.
"Faktor pergaulan bisa menjadi penyebab orang mau menggunakan narkoba. Saya imbau untuk kedua orang tua agar lebih menjaga pergaulan anaknya. Dan untuk yang lainnya mulai sekarang jauhila narkoba karena itu berbahaya bisa merusak masa depan mapun keluarga," tutupnya.
Keterangan : Hasil wawancara kriminolog Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Martini SH MH, Kamis (1/4/2021).