Mengecek Daftar Penerima Bansos RP 300 Ribu Cair Akhir Maret, Yuk Masukkan NIK Lewat Link Ini

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.

Editor: Moch Krisna
(TribunStyle.com/ Agung Budi Santoso)
Mata uang rupiah Indonesia 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar gembira, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu sudah cair di akhir Maret 2021. Ini cara cek daftar penerimanya.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id oleh Tribunnews.com dengan artikel Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Akhir Maret 2021, Berikut Caranya.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

Risma berkomitmen mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.

“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan."

"Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” jelas dia.

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti tahap sebelumnya.

Cara Cek Penerima

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved