Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Kejati Geledah Kantornya, Ini Tanggapan Kepala BPKAD Sumsel
Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, Akhmad Mukhlis angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel di kantornya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, Akhmad Mukhlis angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel di kantornya, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, menyambut baik adanya penggeledahan tersebut.
"kita sambut dengan baik, mau melakukan penggeledahan apapun, ketika dokumennya ada maka akan kita berikan," ujarnya.
Baca juga: Giliran Kantor BPKAD Sumsel Digeledah, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
Akhmad mengatakan, penyidik Kejati Sumsel menggeledah sejumlah berkas terkait pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dengan berkas kisaran tahun 2015 hingga 2017.
"Pada tahun 2015 anggaran yang dicairkan sebesar Rp.50 miliar dan 2017 sebesar Rp.80 miliar dan itu pasti ada proposalnya. Tapi saya tidak tahu lebih dari itu karena juga belum menjabat diposisi ini," ujarnya.
Baca juga: Alasan Kejati Sumsel Tahan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Takut Melarikan Diri
"Intinya seperti yang saya katakan tadi, kalau masih ada dokumen-dokumen yang kurang tentunya bisa dikomunikasikan kesini untuk selanjutnya akan kami lengkapi. Jadi bisa lebih mempermudah tugas mereka (Kejati) dalam proses penyidikan," katanya menambahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kepala-bpkad-pemprov-sumsel-akhmad-mukhlis.jpg)