Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Dugaan Korupsi Masjid Sriwjaya, Ini Penjelasan Kejati Sumsel Setelah Geledah 2 Tempat Berbeda
Dapat kami kami sampaikan bahwa penggeledahan ini berjalan lancar karena juga didukung oleh instansi yang bersangkutan sehingga tidak ada hambatan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa penyidik Kejati Sumsel menggeledah dua tempat berbeda untuk mengumpulkan barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang, Rabu (31/3/2021).
Penggeledahan pertama dilakukan di ruang Biro Kesra Pemprov Sumsel yang kemudian dilanjutkan ke Gedung BPKAD Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, penggeledahan ini juga bertujuan untuk melengkapi berkas dari empat orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Dapat kami kami sampaikan bahwa penggeledahan ini berjalan lancar karena juga didukung oleh instansi yang bersangkutan sehingga tidak ada hambatan," ujarnya saat ditemui setelah melakukan penggeledahan di Gedung BPKAD Sumsel.
Dari pantauan di lapangan, penyidik mulai melakukan penggeledahan di ruang Biro Kesra Pemprov Sumsel sekira pukul 09.00 WIB.
Tim baru keluar sekira pukul 12.00 WIB dengan membawa satu dus yang berisi penuh dengan dokumen, satu koper serta satu unit printer dari ruangan yang berada di lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Sumsel tersebut.
Baca juga: Kapolda Sumsel Laksanakan Bansos dan Bakkes di Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang
Baca juga: Pedagang Pasar Sako Palembang Minta Pemerintah Bangun Pasar Malam Kuliner, Lengkap Fasilitas Hiburan
Selanjutnya penggeledahan kembali dilanjutkan ke Gedung BPKAD Sumsel sekira pukul 13.37 WIB.
Penggeledahan baru selesai sekira pukul 15.00 WIB dengan membawa dua dus besar berisi dokumen serta satu koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Khaidirman mengatakan, dokumen-dokumen hasil penggeledahan ini selanjutnya akan dibawa ke Kejati.
"Untuk selanjutnya dokumen-dokumen itu akan diselidiki lebih lanjut oleh Jaksa penyidik Kejati Sumsel," ujarnya.
Saat disinggung apakah penggeledahan ini juga bertujuan untuk membuka peluang adanya tersangka baru dalam perkara ini, Khaidirman enggan mengomentari terkait hal tersebut.
"Saat ini kita tidak dulu bicara kesana karena juga penyidikan masih berlanjut. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi-saksi, akan kembali kita jadwalkan untuk dipanggil sehubungan dengan penyidikan yang juga masih berjalan," ujarnya.