Berita Kriminal Palembang
Parkir Depan Toko di Kawasan Jl Jenderal Sudirman dan Ditinggal Kerja, Motor Karyawan Hilang
Kondisi di sini ramai tapi masih saja motor saya hilang padahal sudah terkunci stang.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang karyawan toko di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang mendatangi Polrestabes Palembang.
Pria bernama Willy Chandra (38) warga Jalan KH Azhari, Lorong Firma, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kehilangan motor miliknya saat diparkir di depan Toko Jaya Suci, Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang , Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepada petugas Willy mengatakan, ia baru membuat laporan lantaran harus melengkapi beberapa berkas persyaratan pelaporan.
"Saya harus melengkapi beberapa syarat hingga baru bisa membuat laporan," ujarnya Selasa (30/3/2021).
Lanjut korban menjelaskan, saat kejadian ia sedang bekerja tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saya kerja tidak jauh dari TKP, tapi saat akan digunakan motor saya sudah tidak ada lagi di area parkir," jelasnya.
Baca juga: Pemilik Rumah di Indralaya Nilai Ganti Untung Lahan Tol Indrapabu Tak Sesuai, Ajukan Kasasi ke MA
Padahal motonya terkunci stang namun tidak ditambahan kunci pengaman.
"Kondisi di sini ramai tapi masih saja motor saya hilang padahal sudah terkunci stang. Dan saat saya mencoba bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak melihat," tutupnya.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda BeAT nomor polisi BG 2855 ABI.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya kejadian curanmor yang dialami korban saat ditinggal bekerja yang tidak jauh dari TKP.
"Benar adanya kejadian curanmor tersebut, korban sudah membuat laporan di SPKT kita dan selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.