Berita Musirawas

Rudapaksa dan Terus Menganggu Istri Orang, Pria di Musirawas Ini Dibunuh Suami Korban

DI (31 tahun), warga Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan (Sumsel), tewas dibunuh Ya (21 tahun)

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Ilustrasi pembunuhan di Muara Kelingi Musirawas 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-DI (31 tahun), warga Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan (Sumsel), tewas dibunuh Ya (21 tahun).

Motif pembunuhan ini, YA dendam karena DI telah merudapaksa istrinya.

Atas perbuatannya, YA warga Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif pelaku karena dendam.

Pasalnya, korban sebelumnya telah memerkosa istrinya dan tidak pernah meminta maaf.

"Korban ini pernah memperkosa istri pelaku. Korban tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan masih sering mengganggu istrinya (pelaku)," terang Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Diduga Lakukan Pebuatan Asusila Kepada Stafnya, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Ini Dinonaktifkan

Hendrawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (28/3/2021). Kejadian bermula saat korban DI hendak menabrak pelaku YA menggunakan sepeda motor tapi berhasil menghindar.

Mengetahui yang hendak menabrak adalah pemerkosa istrinya, pelaku lalu mengejar korban dan terlibat perkelahian.

"Korban saat itu langsung mengeluarkan pisau hendak menusuk pelaku, namun pisau tersebut berhasil diambil oleh YA dan menusukkanya kepada korban," terangnya.

Akibat tusukan tersebut, korban mengeluarkan banyak darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga namun nyawanya tak berhasil tertolong.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved