Kunci Jawaban

Temukan Pengertian dan Ciri Khusus dari Setiap Jenis Usaha Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 79

Temukan Pengertian dan Ciri Khusus dari Setiap Jenis Usaha Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 79.

Tribun Sumsel
Temukan Pengertian dan Ciri Khusus dari Setiap Jenis Usaha Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 79. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Temukan Pengertian dan Ciri Khusus dari Setiap Jenis Usaha Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 79.

Tematik 8 SD/MI Kelas 5 Subtema 2 : Perubahan Lingkungan, Pembelajaran 4.

Baca juga: Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 65, Peristiwa Apa Saja Terjadi Pada Siklus Air dan Bencana Kekeringan?

Baca juga: Apa Saja Keunikan Desa Pada Bacaan Desa Unik di Bali, Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 73-74

Ayo Membaca

Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

Pada Pembelajaran 3 telah dibahas usaha ekonomi perorangan. Ada pula usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan.

Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD?

Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
a. Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan
ekonomi nasional.
b. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh
sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.

a. Firma
Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang
saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.

b. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibatdalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.

c. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.

3. Koperasi
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.

Ada berapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? Bentukbentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved