Berita Palembang

Setelah Palembang, Tilang Elektronik Juga Akan Diterapkan di Semua Wilayah Sumsel

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Sabtu (27/3/2021) menjelaskan, kamera ETLE nantinya tidak hanya dilakukan di wilayah Palembang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
ISTIMEWA
Kendaraan yang teridentifikasi ketika melakukan pelanggaran di ruang RTMC. Tilang elektronik di Palembang rencananya akan diterapkan pada 28 April 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tilang elektronik di Palembang rencananya akan diterapkan pada 28 April 2021.

Uji coba kamera ETLE yang sudah dipasang, terus dilakukan Ditlantas Polda Sumsel.

Setelah di Palembang, Direktorat Lalulintas Polda Sumsel akan menerapkan ini di daerah lain di Sumsel.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Sabtu (27/3/2021) menjelaskan, kamera ETLE nantinya tidak hanya dilakukan di wilayah Palembang saja.

Pemasangan kamera ETLE juga akan dilakukan di seluruh wilayah Sumsel.

Dirinya mengungkapkan, sudah memerintahkan seluruh kasat lantas jajaran untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stake holder yang ada di daerah masing-masing.

Baca juga: Masa Ujicoba Tilang Elektronik di Polda Sumsel, Ini Pelanggaran Didominasi Tertangkap Kamera ETLE

Dengan demikian, apa yang telah menjadi program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa berjalan dengan baik.

"Sekali lagi kami imbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Palembang, tertib berlalu lintas datangnya dari diri sendiri."

"Jangan sampai, takut dan tertib karena adanya ETLE. Ini hanya sebagai sarana untuk menciptakan tertib berlalu lintas di jalan," pungkasnya.

Jenis Pelanggaran

Berdasarkan hasil uji coba yang telah dilakukan saat ini, terlihat kesadaran untuk tertib berlalu lintas masyarakat Sumsel, khususnya Palembang masih rendah.

Dari pemantauan yang dilakukan, masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran tanpa disadari.

Hal ini, lantaran belum ada rasa kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

"Kalau ditanya yang mendominasi pelanggaran, bocorannya didominasi tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melewati markah jalan atau garis putih di traffic light hingga tidak mengenakan safety belt," ungkap Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait.

Masyarakat diimbau agar lebih sadar lagi dalam berlalu lintas. Tertib berlalu lintas, bukan demi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved