Pergoki Gadis 16 Tahun Tengah Berhubungan Intim dengan Kekasih, Kakek 51 Tahun Ikut Merudapaksa
Kejadian rudapaksa ini berawal saat korban bersama kekasihnya, AAK (14) pergi ke Pantai Pasir Putih.DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di
TRIBUNSUMSEL.COM -- DA (16) jadi korban rudapaksa seorang kakek bernama Oyon Alias J di Kecamatan poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB
DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di kamar mandi yang berlokasi di pantai tersebut.
Aksi keduanya lalu dipergoki oleh J.
J ikut kemudian malah menyetubuhi korban DA, dalam kondisi tidak berdaya.
Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.
Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Penjelasan Polisi
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.