Harusnya Gerebek Pengedar Narkoba, 4 Polisi Ini Malah Masuk Kamar Kolonel TNI, Begini Nasibnya

Kamis (25/3/2021), Sebenarnya petugas tersebut awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel ini.

KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan. 

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).

Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Informasi yang diterima SURYAMALANG.COM, dia adalah Kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.

Diketahui Kolonel TNI I Wayan Sudarsana datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.

Kapolres Malang Minta Maaf

Mengetahui terjadi kesalahan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.

Dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved