Effendi Gazali Disebut KPK Diduga Kuat Menjadi Broker Bansos Covid-19, Miliki Bukti

Effendi Gazali Disebut KPK Diduga Kuat Menjadi Broker Bansos Covid-19, Miliki Bukti

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Effendi Gazali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali tampaknya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu tak lepas, dugaan terlibatnya pada kasus bansos Covid-19.

Dugaan keterlibatan pengamat politik Effendi Gazali dalam kasus suap terkait proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 kian menguat.

Terlebih pasca pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) itu diperiksa tim penyidik KPK, Kamis (25/3/2021).

Saat itu, Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Effendi seputar pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020.

"Effendi Gazali (wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Bukan tanpa sebab dugaan keterlibatan Effendi Gazali didalami penyidik KPK.

Pasalnya komisi antikorupsi memiliki bukti jika Effendi merekomendasikan salah satu vendor ke PPK Kemensos Adi Wahyono (AW).

Effendi diduga menjadi 'broker' agar vendor tersebut mendapat pekerjaan pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

"Antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali.

Sayangnya, Ali belum mau membuka lebih jauh soal peran Effendi Gazali terkait rekomendasi itu. Pun termasuk soal identitas vendor tersebut.

Effendi sebelumnya tak membantah pernah berkomunikasi dengan tersangka dugaan suap terkait proyek pengadaan bansos Covid-19 Adi Wahyono.

Komunikasi itu terkait kuota paket bansos Covid- 19 di Kementerian Sosial yang digarap sejumlah perusahaan.

Hal tersebut terungkap usai Effendi diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved