Berita MUBA

Diawali Cekcok Lahan, Oknum PNS dan Rekannya Keroyok Petani Sawit, Luka Parah di Kepala

Seorang oknum PNS bernama Heriadi (55) dan rekannya Herman Sawiran (46), swasta nekat mengeroyok seorang petani hingga luka berat.

Warta Kota
Ilustrasi: Seorang oknum PNS bernama Heriadi (55) dan rekannya Herman Sawiran (46), swasta nekat mengeroyok seorang petani hingga luka berat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -Seorang oknum PNS bernama Heriadi (55) dan rekannya Herman Sawiran (46), swasta nekat mengeroyok seorang petani hingga luka berat.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun I Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yang bernama Junaidi (58) bahkan harus dilarikan ke Puskesmas Babat Toman karena mengalami luka berat pada bagian kepala.

Peristiwa itu bermula pada saat korban dan kedua tersangka bertemu di Dusun I Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman untuk membahas permasalahan Pengurusan kebun sawit milik H. Ruslan.

sebelumnya kebun tersebut telah diserahkan untuk dikelola menjadi Plasma sebuah perusahaan kelapa sawit.

Namun karena ada permasalahan internal dari pihak perusahaan maka lahan tersebut tidak dirawat dan dibiarkan.

Kemudian Pemilik lahan yakni Ruslan menyuruh korban Junaidi untuk merawat kebun sawit tersebut.

Baca juga: Disdagperin Muba Bakal Buka Pasar Sembako Saat Bulan Puasa, Ini Jadi Lokasinya

Pada saat lahan kelapa sawit tersebut sudah mulai berproduksi, kedua tersangka mengklaim bahwa keduanya juga mendapat kuasa dari pemilik kebun sawit untuk mengurus kebun sawit tersebut, sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara korban dan kedua tersangka tentang pengurusan kebun sawit.

Kedua tersangka yang pada saat itu sedang memegang parang langsung membacok berkali-kali ke arah tubuh dan kepala korban secara bergantian sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat seperti luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, 1 luka bacok di bagian tangan sebelah kiri, dan 2 luka bacok di bagian perut sebelah kiri.

Usai mengeroyok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

Anak korban Umar (32) langsung melapor ke Polsek Babat Toman atas penganiayaan yang dilakukan terhadap ayahnya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen,SH, M.Si mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggerbekan di rumah dan beberapa tempat yang diduga tempat persembunyian para tersangka.

Pihaknya juga memberi imbauan kepada keluarga para tersangka agar menyerahkan para tersangka.

"Akhirnya tim Batman Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapat informasi A1 tentang keberadaan tersangka.

Dalam perjalanan menuju tempat persembunyian tersangka, ada salah satu keluarga tersangka menghubungi anggota Polsek Babat Toman dan memberitahukan bahwa kedua tersangka akan menyerahkan diri," ujarnya.

Baca juga: Dermaga Dishub di Lalan Muba Roboh Dihantam Tongkang Muatan Akasia

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved