Canggih, Kamera ETLE Bisa Deteksi Mobil dan Motor Curian

Tak hanya pelanggaran lalu lintas saja, kamera ETLE juga bisa mendeteksi nomor polisi kendaraan yang telah dilaporkan kehilangan alias dicuri.

Maulana Mahardika
Ilustrasi CCTV 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penerapan tilang elektronik sudah mulai diberlakukan.

Ada 12 wilayah hukum Polda yang sudah menerapkan tilang elektronik.

Penerapan tilang elektronik menggunakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Serang, Banten akan dimulai pada 1 April 2021 mendatang.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas saja, kamera ETLE juga bisa mendeteksi nomor polisi kendaraan yang telah dilaporkan kehilangan alias dicuri.

Kamera ETLE  memilki kemampuan atau teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi dari nomor polisi.

"Tindakan kriminal seperti curanmor nanti kita cepat diketahui. Terdeteksilah. begitu kita klik nomornya di ERI. itu terdatakan. Biasanya kalau ketahuan gitu kita tinggal laporan saja," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten AKBP Hamdani kepada Kompas.com. Jumat (26/3/2021).

Nantinya, petugas di ruangan akan memberitahukan informasi terkait kendaraan hasil curian kepada petugas yang berada di lapangan melalui alat komunikasi Handy Talky (HT)

"Nanti kita tinggal panggil petugas kita di pos Polisi pakai HT. kendaraan ini coba di stop untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hamdani.

Dikatakan Hamdani, meski ada kamera ETLE, petugas kepolisan akan tetap ada di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Bahkan masih bisa melakukan penilangan secara kasat mata.

"Jadi dengan adanya ETLE ini bukan petugas tidak bisa menilang. jadi polisi bisa menilang di tempat apabila tertangkap tangan membahayakan dirinya dan oranglain bisa menimbulkan kecelakaan bisa ditilang," jelasnya.

Diketahui, Polda Banten akan memulai penerapan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 1 April 2021 mendatang.

Tahap pertama, kamera ETLE terdapat di tiga titik yakni di lampu merah Ciceri, Sumur Pecung dan Pisang Mas, Kota Serang, Banten.

Tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved