Adu Mulut hingga Saling Dorong Terjadi di PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Memaksa Masuk

"Baru kali ini saya pengacara dihalang-halangi seperti ini. Bukan gak bisa, memang tidak ada dasarnya. Alasannya mengada-ngada," jelasnya.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Memaksa masuk, sejumlah kuasa hukum Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong dengan barikade polisi di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) 

Berkas nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri seperti Rizieq.

Sementara berkas nomor 226 dengan terdakwa Rizieq Shihab merupakan perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung Bogor.

Dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut simpatisannya agar datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Habib Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021)
Habib Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) (Tribun Jakarta)

Sementara pada perkara 226 Rizieq Shihab didakwa melanggar karantina kesehatan karena menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural yang menimbulkan kerumunan warga.

Tiga perkara ini diadili susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Suparman Nyompa dengan dua hakim anggota yakni M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Rileks Saja

Sidang kasus protokol kesehatan Rizieq Shihab digelar tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, Jumat (26/3/2021).

Dikutip dari Tribunnews, Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengikuti aturan dan akan menyikapinya lebih tenang saat menjalani persidangan.

"Santai saja (dijalankannya) hari ini eksepsi pribadi (MRS) dan dari kuasa hukum untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung," ungkap Azis saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Azis mengungkapkan, untuk menjalani sidang saat ini pihaknya tidak perlu waspada.

Mengingat sidang yang akan dijalani kliennya saat ini masih dalam perkara yang terjadi di kehidupan dunia.

"Untuk sidang dunia ini relaks saja dan jalani dengan baik sesuai aturan, kalau persidangan akhirat baru HRS super serius dan khawatir serta waspada, was-was," ungkapnya.

Sebelumnya, Azis Yanuar meminta simpatisan serta masyarakat yang akan menghadiri sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), untuk senantiasa tertib dan disiplin.

Di mana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan perdana digelar secara tatap muka pada Jumat (26/3/2021).

"Imbauan supaya masyarakat, pecinta HRS dkk agar dalam menyimak dan memantau jalannya persidangan tetap tertib, disiplin," kata Azis saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved