Berita Palembang
Buat Plat Kendaraan Tiruan 1 Jam Selesai, Harga 1 Set Bisa Capai Rp 1 Juta
Plat variasi biasanya tulisannya lebih bagus dan hurufnya timbul dan bahannya biasanya menggunakan plastik dan juga dicor.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan diterapkan secara nasional. Di Sumatera Selatan kebijakan ini rencananya berlaku April 2021 mendatang.
Rencana penerapan tilang elektronik menimbulkan kekhawatiran maraknya plat polisi palsu. Tribunsumsel mencoba mendatangi pembuatan plat tiruan di Jalan Faqih Jalaludin, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Edo (28) pemilik usaha pembuatan plat bernama Jaya Bersama mengatakan, pemesanan plat di tempat usahanya masih seperti biasa.
"Tidak ada peningkatan, tapi setiap hari ada saja orang yang memesan plat sama saya," ujar Edo, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan bisa membuat plat motor maupun mobil dengan bahan aluminium.
"Plat motor Rp 45 ribu, plat mobil Rp 80 ribu dan pembuatannya kurang lebih satu jam," katanya.
Baca juga: Motor Pemilik Orgen Di Lubuklinggau Ditukar Pencuri Kardus Berisi Batu Bata, Pelaku Ngaku Pasutri
Ia menuturkan, tidak hanya plat biasa namun ia juga bisa membuat plat variasi dengan harga yang berbeda.
Variasi tentunya beda dengan plat biasa.
Ia menjelaskan, plat variasi biasanya tulisannya lebih bagus dan hurufnya timbul dan bahannya biasanya menggunakan plastik dan juga dicor.
"Untuk mobil harganya bisa Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta dan motor kurang lebih hanya Rp 300 ribu saja," katanya.
Ia mengungkapkan kurang lebih tiga tahun membuka usaha tersebut.