Ingat Yudi Anggata Viral Karena Menikah dengan Mas Kawin Sandal Jepit, Terancam Dilaporkan ke Polisi

Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
youtube official inews
Yudi Anggata menceritakan bagaimana dirinya bisa menikahi Helmi, seorang model berparas ayu hanya dengan maskawin berupa sandal jepit dan segelas air, ditayangkan di acara iNews Sore, Minggu (5/7/2020). 

Sikap Polisi

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengatensi khusus video viral YouTuber Lombok yang menghina perempuan dalam Bahasa Sasak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, bila ada laporan kelompok masyarakat, polisi akan bergerak cepat menindaklanjuti.

"Ya bisa (ditangkap) sesuai dengan undang-undang ITE," tagas Hari Brata, setelah menerima aduan koalisi anti kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Kamis (25/3/2021).

Penanganan tersebut, kata Brata, berada di bawah tim cyber, Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

"Kalau memang ada pelakunya bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.

Dalam pertemuan dengan 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) koalisi anti kekerasan seksual, Hari Brata menyarankan, masyarakat men-screenshot video tersebut sebagai bukti.

Lalu laporkan kepada Ditreskrimsus Polda NTB.

Karena mereka yang menangani perkara konten-konten berbau pelanggaran informasi teknologi dan elektronik (ITE).

"Ini adalah kejahatan cyber, kebetulan 2019 saya banyak menangani waktu di Jawa Barat," katanya.

Bila ibu-ibu meihat konten berbau SARA atau berbau pelecehan terhadap kaum wanita dan anak di media sosial, screenshoot dan buatkan laporan.

"Yang kayak gini-gini kalau bahasa saya demen yang ginian," katanya.

Empat Isu

Terpisah, Yan Mangandar, anggota tim koalisi mengatakan, persoalan tersebut hanya salah satu poin yang akan disampaikan ke Polda NTB dalam hearing hari ini.

Ada empat isu yang akan disampaikan dalam hearing ke Polda NTB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved