Ingat Yudi Anggata Viral Karena Menikah dengan Mas Kawin Sandal Jepit, Terancam Dilaporkan ke Polisi

Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
youtube official inews
Yudi Anggata menceritakan bagaimana dirinya bisa menikahi Helmi, seorang model berparas ayu hanya dengan maskawin berupa sandal jepit dan segelas air, ditayangkan di acara iNews Sore, Minggu (5/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LOMBOK - Ingat Yudi Anggata, Youtuber Lombok yang viral karena menikah dengan mas kawin sandal jepit ?

Pernikahan itu berlangsung pada 2020 lalu.

Kabar barunya, Yudi kini dapat masalah besar.

Ia terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyebabnya, Yudi membuat konten yang dianggap menghina kaum perempuan.

Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.

Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.

Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.

Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.

Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.

Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.

Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.

Yudi Anggata menceritakan bagaimana dirinya bisa menikahi Helmi, seorang model berparas ayu hanya dengan maskawin berupa sandal jepit dan segelas air, ditayangkan di acara iNews Sore, Minggu (5/7/2020).
Yudi Anggata menceritakan bagaimana dirinya bisa menikahi Helmi, seorang model berparas ayu hanya dengan maskawin berupa sandal jepit dan segelas air, ditayangkan di acara iNews Sore, Minggu (5/7/2020). (youtube official inews)

Dilaporkan ke Polda NTB

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved