Cinta Terlarang Bu Kades dengan Stafnya Buat Suami Meradang, Dikhianati Berkali-kali, Ada Chat Mesra
Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali ataupun dua kali.
Laporan resmi dilakukan setelah sang suami setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, ini adalah laporan dugaan perzinaan.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali dua kali.
"Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis. Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok," kata Aditya saat memberikan keterangan ke media.
Aditya menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan. Dari laporan ini, ia ingin istrinya ini sadar bahwa perbuatannya yang salah.
Kliennya juga berharap istrinya dan pria idamannya mendapatkan hukuman setimpal.
(Galih Lintartika)
Berita lain terkait kasus perselingkuhan