Kejati Sumsel Geledah BPKAD Ogan Ilir
Tindaklanjuti Kasus Korupsi oleh FZ, Kejati Sumsel 3 Jam Geledah Kantor BPKAD Ogan Ilir
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir di Indralay
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir di Indralaya.
Sebanyak 20 orang petugas Kejati Sumsel yang dibantu Kejari Ogan Ilir, tiba di Indralaya pada Selasa (23/3/2021) siang pukul 10.30.
Petugas mulai melakukan penggeledahan satu jam kemudian.
Penggeledahan terkait kasus korupsi proyek yang dilakukan salah seorang ASN di Dinas PUPR Ogan Ilir mengundang perhatian.
Bahkan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mendatangi petugas Kejati yang sedang menggeledah beberapa ruangan BPKAD tersebut.
"Biasa, pemeriksaan untuk menggali informasi," kata Ardani kepada wartawan saat keluar dari kantor BPKAD Ogan Ilir.
Menurutnya, saat ini hanya kantor BPKAD Ogan Ilir yang diperiksa.
Saat ditanya perihal pemeriksaan ini, Ardani menolak memberikan tanggapan.
"Saya tidak sampai ke subtansi itu. Saya mampir ke sini (kantor BPKAD) mau silaturahim ketemu Asisten Pidsus," ungkap Ardani yang juga didampingi Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah itu.
Bagi Ardani, setiap proses penegakan hukum harus dihormati oleh siapapun.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu dengan kasus apa yang diperiksa ini," kata Ardani.
Penggeledahan pun akhirnya selesai pukul 14.30.
Tampak salah seorang petugas Kejati Sumsel membawa tumpukan berkas dan memasukkannya ke dalam mobil.
Saat ditanya wartawan, petugas tersebut tak bersedia memberikan keterangan.
"Tanya Kasi Intel Kejari saja, ya," kata petugas tersebut sambil berlalu.