Berita Viral

Pengakuan Herman Pria Gondrong yang Viral karena Trik Gandakan Uang, Istri Rekam Video, Fakta Lain

Lalu, video rekamannya itu dikirim ke tamunya tersebut yang langsung diteruskan ke group whatsapp hingga akhirnya viral di media sosial.

Editor: Weni Wahyuny
WartaKota/Muhammad Azzam
Herman alias Ustaz Gondrong pengganda uang yang videonya viral dihadirkan dalam konferensi pers di Lobbi Polres Metro Bekasi, pada Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BEKASI - Pengakuan Herman (45) alias Ustaz Gondrong, pria gondrong yang mengaku bisa gandakan uang.

Setelah heboh dan viral di media sosial, Herman diamankan Polres Metro Bekasi.

Kini polisi menetapkan tersangka pria asal Babelan, Kabupaten Bekasi yang videonya viral itu.

Tersangka Herman ditampilkan dihadapan media saat kegiatan ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, pada Selasa (22/3/2021).

Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, ia mengaku aksi penggandaan uang itu merupakan trik sulap yang dipelajarinya di wilayah Tambun Utara.

"Belajar di Tambun Utara, pakai gaya trik ini sulap, pakai peralatan ini kotak," jelasnya.

Herman menerangkan aksi penggandaan uang sengaja dilakukannya agar menarik perhatian orang untuk datang berobat kepadanya.

Dia juga mengundang teman-teman yang merupakan pasien langganannya untuk datang ke kediamannya di Gang Veteran RT 001 RW 003 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Di sana dia melakukan trik sulap penggandaan uang dengan memerintahkan istrinya untuk merekamnya.

Lalu, video rekamannya itu dikirim ke tamunya tersebut yang langsung diteruskan ke group whatsapp hingga akhirnya viral di media sosial.

"Biar tertarik aja orang, awal perintahkan itu istri rekam. Setelah itu dikirim ke tamu dikirim ke group terus viral," tutur dia.

Herman mengakui selama dua minggu setelah aksinya itu, pasien banyak datang ke kediamannya tersebut.

Dalam satu hari sebanyak 200 orang datang menemuinya.

"Peningkatan saya dengar dari keluarga 200 sehari, pendapatan perharinya bisa Rp 10 juta dikali saja selama satu bulan ya bisa Rp 150 jutaan," ungkapnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan aksi penggandaan uang dilakukan tersangka itu merupakan trik sulap.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved