Jalan Rusak Parah di Karang Dapo Muratara, Masyarakat Gotong-royong Buat Gambangan

Jalan penghubung antar desa di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) rusak parah.

Editor: Prawira Maulana
zoom-inlihat foto Jalan Rusak Parah di Karang Dapo Muratara, Masyarakat Gotong-royong Buat Gambangan
ISTIMEWA
Istimewa Masyarakat berinisiatif membuat gambangan di jalan rusak yang menghubungkan antara Kelurahan Karang Dapo dengan Desa Setia Marga (SP4) di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jalan penghubung antar desa di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) rusak parah.

Jalan yang menghubungkan antara Kelurahan Karang Dapo dengan Desa Setia Marga (SP4) dan Desa Bina Karya (SP5) ini sudah sering diperbaiki pemerintah. 

Kini kembali ditemukan kerusakan di beberapa titik hingga menyulitkan kendaraan yang hendak melintas.

Warga setempat, Zami (32) mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah lebih dari sebulan dan terdapat di beberapa titik. 

Namun yang cukup parah berada di Dusun Sungai Bilang, antara Kelurahan Karang Dapo dan Desa Setia Marga. 

"Sebenarnya ada beberapa titik yang rusak, cuma mungkin yang paling parah di situ (Sungai Bilang)," kata Zami, Senin (22/3/2021). 

Dia mengatakan, kerusakan jalan itu sangat menyulitkan aktivitas warga untuk keluar masuk desa. 

Para petani karet dan kelapa sawit pun kesusahan mengeluarkan hasil kebun mereka. 

Warga berharap jalan rusak tersebut segara dibangun beton atau paling tidak diperbaiki di titik-titik terparah. 

"Bawa getah karet, sawit, lewat jalan inilah, warga mau berbelanja ke pasar lewat sini semua," kata Zami. 

Selain itu, tambah dia, jalan tersebut merupakan akses alternatif ke kabupaten tetangga yakni Musi Rawas (Mura).

"Kalau mau ke Mura lewat sini lebih dekat dibandingkan mutar jalan (ibukota) Muara Rupit," katanya. 

Melihat kondisi jalan yang semakin parah, masyarakat berinisiatif membuat 'gambangan' agar jalan bisa dilewati kendaraan. 

Perbaikan jalan dilakukan oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved