Akun Open BO di MiChat Akan Ditutup Menkominfo, Sejumlah Mama Muda Ikut Bahagia

Banyaknya akun open BO membuat sejumlah mama muda khawatir suaminya memakai jasa itu. Namun, pemerintah berjanji akan memblokir sejumlah akun open BO

Tribun Sumsel
Arti Open BO Kata Populer yang Sering di Temukan Pada Aplikasi Mi Chat dan Media Sosial Lainnya 

Tak membantah, Johnny mengakui ada banyak warganet di Indonesia yang menggunaan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi daring.

“Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” tuturnya.

Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat itu, Johnny G. Plate menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas semua akun tersebut.

“MiChat sendiri ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," ujarnya.

Menteri Kominfo itu menyatakan saat ini memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.

Namun, demikian, Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.

Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved