TERUNGKAP Sosok Dibalik Penemuan Polisi yang Hilang saat Tusnami Aceh 2004, 2009 Asep Masuk RSJ

Dua tahun setelah pertemuan dengan keluarga tersebut, Asep dikembalikan ke desanya dari RSJ karena kondisi kejiwaannya telah membaik.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Anggota Brimob Mabes Polri Abrip Asep 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terjawab sudah siapa orang yang berperan dalam penemuan kembali pria diduga anggota polisi Ajun Brigadir Polisi (Abrip) Asep setelah hilang dalam tsunami Aceh 2004.

Adalah Lizar, Kepala Desa Pajar, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya.

Dia ialah orang yang menghubungi anggota Brimob untuk mengabarkan keberadaan Asep di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Lizar menceritakan bahwa Asep diantarkan ke RSJ pada 2009 oleh kepala desa waktu itu.

Awal Asep masuk RSJ

Ketika itu, Asep dalam kondisi linglung dan tanpa identitas yang jelas.

Dalam pendataan RSJ, Asep pun dicatat beralamat desa setempat.

Beberapa kali pihak RSJ mengantar Asep ke Desa Pajar namun tidak ada yang mengakui Asep sebagai keluarga.

"Tahun 2016 sempat dipulangkan ke desa tapi tidak ada keluarganya di sini, sehingga dibawa pulang. Saya pun tidak berani mengeluarkan BPJS untuk pasien, karena takut bermasalah," kata Lizar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (18/03/2021).

Hilang kontak

Lizar saat itu juga teringat bahwa tahun 2014 ada sekelompok orang mencari anaknya yang hilang saat tsunami.

Anak keluarga itu adalah anggota Brimob.

Ciri-ciri orang yang mereka cari mendekati Asep.

Lizar juga sempat melihat foto yang ditunjukkan oleh keluarga tersebut.

"Saat ada keluarga yang datang mencari anaknya, anggota Brimob hilang setelah tsunami tahun 2014, saya belum tahu bahwa ada pasien yang diduga Asep itu diantarkan ke RSJ oleh almarhum Jauhari, kepala desa sebelum saya, tapi keluarganya itu sempat memperlihatkan foto anak yang mereka cari kepada saya saat itu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved