THR 2021 Boleh Dicicil ? Berikut Penjelasan Kemenaker dan Tanggapan Serikat Pekerja

Apabila nantinya pembayaran THR dapat dicicil, Kemnaker akan menentukan kriteria perusahaan yang dapat melakukan hal tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Kredivo)
Ilustrasi uang THR 2021 dicicil 

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemberian THR 2021 tak dibayar secara dicicil.

Sebab, pemerintah sudah menyatakan bahwa perekonomian Tanah Air mulai membaik pasca pandemi Covid-19.

“Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100 persen, maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujar Said, dikutip dari Kompas 'Buruh Minta Pembayaran THR Tahun Ini Tak Dicicil'

Apalagi, lanjut Said, bantuan subsidi upah sudah disetop oleh pemerintah pada tahun ini.

Hal ini bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun.

“Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran," kata Said.

Untuk itu, kata dia, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Menurut Said, pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh.

Kondisi ini diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran sedang terjadi akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja yang memudahkan buruh di PHK dengan pesangon yang kecil.

"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," tegasnya.

Jika permintaan ini tidak digubris Menaker, KSPI dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

DPR Usulkan Program Kartu Prakerja Diganti dengan BLT Gaji

Sebelumnya, ada harapan BLT Gaji untuk karyawan dilanjutkan tahun 2021.

Hal itu setelah anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, agar program Kartu Prakerja diganti dengan program seperti bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa 16 Maret 2021.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved