Ingat Sosok Abraham Samad Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era SBY ? Begini Kabarnya.

Abraham Samad memimpin KPK di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Pra

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Herudin
Abraham Samad Sebut Pertama Kali dalam Sejarah KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP 

Ibunya berharap setelah lulus sarjana hukum, Abraham Samad menjadi pegawai negeri atau birokrat di Pemda.

Tapi jiwa Abraham Samad yang kuat akan pendiriannya, dia memutuskan menjadi advokat.

Profil Abraham Samad terpanggil untuk membenahi karut marutnya dunia hukum di Indonesia karena ulah para koruptor.

Advokat menjadi jalan hidupnya meskipun ibunya menginginkan ia menjadi pegawai negeri.

Tak hanya pengacara, Abraham Samad juga menjadi aktivis anti korupsi.

Setelah bergelut hampir 15 tahun dalam dunia advokat dan gerakan anti korupsi, ia dicalonkan menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cita-citanya tercapai melalui lembaga ini.

Sayang, di pertengahan jalan, ia mengundurukan diri dari KPK. Suaranya yang lantang, sikapnya yang berani menjadi momok para elit negeri ini.

Ia tak segan-segan dengan cepat menetapkan tersangka korupsi meskipun tersangka dekat dengan istana.

Misalnya penetapan tersangka Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Kedua ini orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Abraham Samad, banyak persoalan hukum yang belum berjalan semestinya dan banyak terjadi ketidak adilan terhadap kaum lemah.

Pada usia 30 tahun, dia memulai karier menjadi advokat.

Ia mencoba menerapkan ilmu di bangku kuliah untuk menangani berbagai kasus. Profesinya sebagai advokat makin vokal seiring dia juga sebagai aktivis anti korupsi.

Abraham Samad kemudian mengagas mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.

Saat itu dia pernah membongkar kasus korupsi yang melibatkan wali kota Makassar dan sejak itu Abraham Samad dikenal sebagai tokoh anti korupsi di luar Jawa.

Pada umur 45 tahun, Abraham terpilih menjadi ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan suara terbanyak.

Ketua KPK termuda ini meraih 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara di Komisi Hukum DPR RI.

Dia memimpin KPK bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.

Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka. Ia disangkakan dalam kasus lama sebelum menjadi ketua KPK. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved