Fakta Baru Bus Masuk Jurang yang Tewaskan 29 Orang, Keluarga Disarankan Lanjut ke Ranah Hukum
Selain faktor keselamatan, berbagai faktor juga harus diperhatikan dalam beroperasinya bus pariwisata.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah, mengatakan, khusus untuk pemeriksaan kelaikan bus, pihaknya sudah melibatkan saksi ahli dan hasilnya ditemukan ada gagalnya fungsi pengereman dalam kecelakaan tersebut.
"Saya ulangi, ada gagalnya fungsi pengereman pada ban sebelah kanan bagian belakang. Untuk ban-ban yang lain berfungsi dengan baik," ujarnya saat ditemui di Unit Laka Lantas Polres Sumedang, Senin (15/3/2021).
Eryda menegaskan, terkait gagalnya fungsi pengereman yang menjadi penyebab kecelakaan bus tersebut, sudah diperkuat dengan keterangan ahli dari Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM).
Bahkan, kata Eryda, penyebab kecelakaan itu juga diperkuat lagi oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang yang turut memeriksa kelaikan bus yang mengangkut romobongan SMP IT Al Muawanah Cisalak, Kabupaten Subang tersebut.
"Hari ini, kami melaksanakan gelar perkara dengan penyidik laka. Jadi hasil gelar perkara ini kita gabungkan, baik dari saksi TKP, saksi penumpang (selamat), kemudian dari saksi ahli, semua kita gabungkan menjadi satu," kata Eryda.
Atas hal tersebut, kata dia, ada titik temu terkait penyebab kecelakaan bus ini, sehingga untuk tersangka mengarah kepada sopir dan kernet bus yang sudah meninggal dunia.
Namun, saat disinggung bakal adanya tersangka lain dalam kasus kecelakaan ini, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
"Untuk tersangka lain masih ada kemungkinan, dan semuanya masih kita dalami," ucapnya.