Berita Palembang
Belasan Bangunan di Jakabaring Dibongkar Paksa, Berdiri di Lahan Pemprov Sumsel, Ada Yang Sejak 2003
Pembongkaran tersebut dilakukan di Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari tepatnya di depan bundaran air mancur depan Gerbang JSC Jakabaring.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Belasan bangunan liar yang berdiri diatas lahan tanah milik Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) dilakukan penertiban dan pembongkaran menggunakan linggis dan alat godam atau pukul besi oleh petugas gabungan dari Sat Pol Pp Provinsi, Sat Pol PP Kota, TNI, Polri, dan instansi terkait.
Pembongkaran tersebut dilakukan di Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari tepatnya di depan bundaran air mancur depan Gerbang JSC Jakabaring pada Senin (15/3/2021).
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, masih banyak aset pemerintah Provinsi Sumsel yang akan ditertibkan," ujarnya Senin (15/3/2021).
Ia menjelaskan, mereka tidak membatasi warga untuk berdagang namun bangunannya jangan permanen agar bisa dipindahkan suatu saat.
Baca juga: Pengurus DPD PKS Palembang Dilantik, Ini Target Hingga 2025 Mendatang
Baca juga: Perkembangan E-Tilang di Palembang, Bakal Pasang Kamera Pemantau di Jalan Lurus, Selain Persimpangan
Disinggung nyaris bentrok dangan warga, Aris mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa di lapangan.
"Semuanya bisa kita atasi dengan kepala dingin," katanya.
Sementara Heri salah satu warga yang warungnya digusur mengatakan, ia berdagang sudah lama dari tahun 2003, dan tiba-tiba pihak pemerintah Propinsi Sumsel melakukan penggusuran.
"Waktu masih sepi tidak ada pihak pemprov untuk melakukan penggusuran, sekarang sudah ramai baru mau digusur, solusinya tidak ada," tutup Heri.