Kesaksian Pengikut Aliran Sesat Hakekok, Terbuai karena Dijanjikan Ini hingga Akhirnya Mandi Bareng
Namun setelah menunggu bertahun-tahun janji itu tidak kunjung menjadi kenyataan.
Belasan Orang Ditangkap Polisi
Polres Pandeglang, Banten mengamankan 16 orang yang terdiri delapan pria dewasa, lima wanita dewasa dan tiga anak-anak akibat sebuah ritual sesat.
Ritual itu berupa mandi telanjang di penampungan air milik PT GAL yang berada di tengah perkebunan sawit.
Mereka melakukan ritual pada Kamis (11/3/2021) pada pukul 10.00 WIB.
Para penganut ritual itu menyebut ajaran mereka dengan nama Hakekok.
Ajaran Hakekok dibawa oleh warga beinisial A (52).
Ia mengaku sebagai murid seorang pemimpin ajaran Hakekok yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
A menganut ajaran tersebut dari E yang saat ini telah meninggal dunia.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan kasus ini terungkap dari informasi warga.
Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Hakekok, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky saat dikonfirmasi.
Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
Rencannaya polisi akan berkoordinasi dengan MUI untuk menentukan ajaran Hakekok sesat atau tidak.