Harnojoyo Kembali Tak Hadiri di Apel Siaga Demokrat Kubu AHY, Sudah Dua Kali Diwakilkan

Penegasan unsur Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat se-Sumsel untuk hadir pada Apel Siaga di Kantor DPD Partai Demokrat Sumsel

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIEF BASUKI
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki saat memimpin apel Partai Demokrat Sumsel di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penegasan unsur Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat se-Sumsel untuk hadir pada Apel Siaga di Kantor DPD Partai Demokrat Sumsel ternyata tak juga dipatuhi. 

Dari 17 DPC Partai Demokrat, beberapa ketua DPC tidak hadir. Salah satunya, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palembang yang juga Walikota Palembang, Harnojoyo yang untuk kedua kalinya tidak menghadiri apel siaga. 

Ia hanya diwakili Sekretaris dan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Palembang Anton Nurdin dan Zainal Abidin serta sejumlah pengurus inti. 

"Bapak Ketua DPC Kota Palembang tidak bisa hadir karena ada kesibukan kerja yang tak bisa ditinggal. Tapi beliau sampaikan pesan tetap setia kepada Ketua Umum DPD Partai Demokrat AHY," ucap Anton saat menyampaikan orasinya. 

Di sisi lain, ketidakhadiran Harno untuk kedua kalinya ini langsung direspons Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ishak Mekki

"Yang bersangkutan bakal kita panggil khusus, karena sampai saat ini kami juga belum dapat berkomunikasi secara langsung. Laporan ini juga akan kami sampaikan secara langsung ke DPP Partai Demokrat," tegas anggota Komisi DPR RI ini. 

Selain itu, dari 17 pengurus DPC Kabupaten/ kota se Sumsel, terdapat 1 DPC yang tidak hadir dalam apel siaga itu yaitu DPC OKU Selatan.

Padahal dikatakan ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki, partai saat ini membutuhkan kader- kadernya agar partai Demokrat yang sah oleh kepemimpinan AHY tidak diambil alih orang- orang tak bertanggung jawab.

Mantan Wakil Gubernur Sumsel itu pun berharap, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tidak mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit Sumut, yang inkonstitusional dan abal- abal.

"Kita minta Kemenkumham tidak mengesahkan KLB, karena jelas langgar konstitusi dan AD/ART partai Demokrat selama ini yang disahkan di kongres V di Jakarta tahun 2020 lalu. Mari, kita selaku kader partai Demokrat untuk menjaga sama- sama," tegas Ishak.

Dalam apel yang dipimpin ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki, Sekretaris MF Ridho dan petinggi DPC partai Demokrat se Sumsel, serta Barisan Muda Indonesia (BMI) di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumsel KM 7 Palembang, akhirnya menyampaikan 7 poin yang disampaikan oleh Sekretaris DPD MF Ridho.

Ketujuh poin itu, Demokrat Sumsel konsisten sedari awal setia dengan ketum AHY dan menolak KLB yang tidak sah/abal- abal tersebut.

Dua, partai Demokrat Sumsel meminta kepada pemerintah  dalam hal ini kemenkumham harus tegas menola&k KLB yang tidak sah/abal- abal tersebut.

Ketiga, Demokrat Sumsel meminta -pemrintah dalam hal ini Kemenkumham tidak melegalisasi KLB yang tidak sah/abal- abal tersebut.

Keempat, Demokrat Sumsel meminta kelada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memecat Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebab sudah membuat gaduh dan mengganggu stabilitas dan fokus pemerintah dalam menangani covid-19

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved