Dendam Persaingan Bisnis, Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Iparnya yang Seorang Pedagang Kambing

Dendam Persaingan Bisnis, Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Iparnya yang Seorang Pedagang Kambing

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/ AGUNG DWIPAYANA
Ketiga tersangka pembunuhan pedagang kambing di Pemulutan, dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah meringkus tiga tersangka pembunuhan terhadap pedagang kambing beberapa hari lalu, Polres Ogan Ilir memaparkan para pelaku.

Ketiga tersangka yakni Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun).

Dua nama terakhir merupakan kakak ipar Yan Saputra, korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi penuh luka bacok di Kecamatan Pemulutan Barat, beberapa hari lalu.

Polisi mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan berdasarkan penyelidikan, hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan di Indralaya, Jumat (12/3/2021).

Yusantiyo menerangkan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, Pemulutan Barat, mengarahkan korban ke TKP pembunuhan desa setempat.

Korban sendiri sedang ada urusan jual-beli kambing di Desa Sarang Elang, tetangga Desa Pulau Negara.

Pada Sabtu (6/3/2021) malam, kata Yusantiyo, tersangka Andriansyah menghubungi kedua tersangka lainnya untuk membunuh korban.

"Korban tewas dibacok oleh dua tersangka, Irwansyah dan Nazarudin. Peristiwanya pada Sabtu malam. Tersangka Andriansyah perannya mengarahkan jalan ke TKP pembunuhan," terang Yusantiyo.

Baca juga: Sosok Pacar Aprilia Manganang, Wanita Cantik ini Disebut Akan Dinikahi Usai Jadi Laki-laki

Baca juga: Mako Brimob Polda Sumsel Jadi Lokasi Vaksinasi Anggota Polri

Baca juga: Kondisi Pesawat Citilink QG 776 Rute Jakarta-Yogyakarta yang Putar Balik Usai 25 Menit Terbang

Keesokannya, Minggu (7/3/2021) pukul 10.00, jasad korban ditemukan terbenam di dalam kolam lumpur Desa Pulau Negara.

Luka bacok ditemukan di sekujur tubuh korban, diantaranya di kepala, tangan, leher dan punggung.

Sementara sepeda motor korban beserta keranjang kambing ditemukan tak jauh dari TKP penemuan mayat.

Pada Rabu (10/3/2021) malam, polisi yang meringkus ketiga tersangka di kediaman masing-masing, di Kecamatan Pemulutan Barat dan Sungai Pinang.

"Ketiga tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti dua bilah parang untuk membacok korban," terang Yusantiyo.

Tersangka Irwansyah dan Nazarudin membantah bahwa mereka yang membunuh adik ipar mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved