Pihak Rizky Febian Bingung, Teddy Minta Waktu Seminggu Lagi Balikkan Aset 5 Miliar Milik Anak Sule
- Teddy Pardiyana ternyata masih belum bisa mengembalikan aset yang diminta Rizky Febian. Bahkan ia meminta tambahan waktu unuk pengembaliannya.
Menurut Ferry, permintaan ini masih menyangkut polemik harta warisan Lina Jubaedah.
"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," jelas Fery dilansir dari Berita Kompas: Tedy Pardiyana Tiba-tiba Minta Rp750 Juta kepada Rizky Febian, Untuk Apa?
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Fery menuturkan, pihak Rizky Febian akan bertemu pada Minggu (7/3) di Bandung, Jawa Barat.

"Ada pihak yang meminta pertemuan, nanti akan bertemu. Pertemuan akan bahas terkait harta Lina dan tuduhan-tuduhan dari Tedy," aku Fery.
Tak cuma minta uang Rp 750 juta kepada Rizky Febian, Fery blak-blakan mengungkap pembahasan yang lain.
"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi). Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," papar Fery.

Adapun sebelumnya, Bahyuni, pengacara Rizky Febian mengungkapkan ada 12 poin aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang saat ini belum dikembalikan.
Ke 12 aset itu di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Rizky Febian, Putri Delina, dan Teddy Pardiyana sudah menggelar pertemuan pada 18 Januari lalu.
Dari pertemuan tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Pertemuan itu juga turut dihadiri kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurahman.
Saat itu, Abdurahman di hadapan Teddy menjelaskan bahwa harta warisan Lina yang diberikan komedian Sule saat keduanya bercerai diperuntukkan bagi anak mereka.

Dengan demikian, Teddy secara otomatis tidak memiliki bagian dari harta warisan tersebut.
"Jadi hal penting pada saat itu yang disampaikan Pak Abdurahman di hadapan Teddy bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dan almarhum Lina, bahwa mengenai harta bawaan dari Kang Sule itu diberikan dua objek. Satu rumah di Panyawangan, dua ruko yang salon di Panyawangan dan itu pun diperuntukkan bagi anak-anak," jelas kuasa hukum Rizky dan Putri, Bahyuni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Jadi kalau ada keinginan atau apapun istilahnya, seolah-olah saudara Teddy mempunyai bagian dari harta bawaan Kang Sule, itu tidak ada. Memang ada kesepakatan di antara Kang Sule dan almarhum Lina," lanjutnya.