Lama Diam, Kini Ruhut Sitompul Mati-matian Bela Moeldoko Meski Ngaku Berterima Kasih Kepada SBY
Ruhut Sitompul Mati-matian Bela Moeldoko Meski Ngaku Berterima Kasih Kepada SBY
"Dia mengatakan 'saya lagi membantu Pak Presiden, enggak lah bang. Kita lagi hadapi pandemi covid-19'," terang Ruhut Sitompul.
Najwa Shihab sebagai host pun mencecar di balik alasan Moeldoko menerima hasil KLB Deli Serdang.
"Kok masih mau? kan menyadari tugasnya membantu Presiden itu berat?" cecar Najwa Shihab.
"Seperti yang saya katakan 'semut diinjak menggigit, Moeldoko juga manusia'," aku Ruhut Sitompul.
"Siapa yang menginjak Pak Moeldoko?" tanya Najwa Shihab.
"Di salah satu TV saya diadu dengan Andi Mallarangeng, tegas saya mengatakan 'Andi cabut kata-kata anda', bukan hanya Moeldoko dan tetapi juga membawa-bawa Presiden ke-7. Apa kita akan kembali ke orde baru lagi?," imbuh Ruhut Sitompul.
Sebelumnya melalui Twitter resminya, Politisi PDIP ini berpesan pada pihak yang tidak mengerti masalah ini untuk diam saja dan tidak ikut campur.
“Tolong yang tidak mengerti permasalahan di Partai Demokrat tutup mulut jangan sok pintar," cuit Ruhut Sitompol dalam akun Twitternya, @ruhutsitompul.
Bahkan, Ruhut meminta pihak-pihak tersebut jangan semena-mena menyuruh Presiden Jokowi untuk memecat KSP Moeldoko.
"Apalagi coba-coba menyuruh Presiden RI ke 7 Bapak Jokowi memecat KSP-nya Bapak Moeldoko," tulisnya.
Ruhut Sitompul menyarankan agar pihak yang tidak terima adanya KLB tak perlu cemas, hanya perlu tunggu hasil akhirnya dari Kemenkum HAM dan tidak perlu menyalahkan siapapun.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Minta Buatkan Mukena Hitam ke Teddy Syach, Segera Diwujudkan
Baca juga: Baru Terungkap, Edhy Prabowo Biayai Sewa Apartemen Rp160 Juta untuk Sespri Wanita Fidya Yusri
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Usai Ada Dugaan Anggotanya Terlibat Dalam Dualisme Partai Demokrat
Mabes Polri: Silakan Lapor
Propam Mabes Polri mengimbau Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman melaporkan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat di daerah.
"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau Jajaran Propam Wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Sambo, dugaan pelanggaran kode etik profesi ataupun pelanggaran disiplin personel Polri merupakan wewenang Propam Polri.