Mahfud MD Sebut Sudah Tahu Siapa yang ada Dibelakang Penembakan Laskar FPI

Mahfud MD Sebut Sudah Tahu Siapa yang ada Dibelakang Penembakan Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya laskar FPI beberapa waktu yang lalu tampaknya kini menarik banyak pihak.

Hal itu tak lepas usai adanya pertemuan antara Amien Rais dan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) tidak asal tuduh terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 silam.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Selasa (9/3/2021).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Mahfud MD menerima kunjungan TP3 yang dipimpin Amien Rais, serta didampingi Marwan Batubara, Kyai Muhiddin, Abdullah Hehamahua, dan tiga anggota TP3 lainnya.

TP3 meyakini adanya pelanggaran HAM berat dalam penembakan laskar FPI dan mendesak agar kasus dibawa ke pengadilan HAM.

Namun Komnas HAM telah menyatakan kasus itu sebagai pelanggaran HAM biasa.

"Komnas HAM itu bukan bawahan pemerintah, sehingga kita tidak bisa (memberi perintah)," jelas Mahfud MD.

Ia juga mengingatkan Komnas HAM dibentuk ketika Amien Rais menjabat sebagai Ketua MPR.

Lembaga negara itu sengaja dibentuk agar lepas dari pemerintah dan dapat bekerja independen.

"Itu undang-undang tahun 2000, (waktu) Pak Amien Rais Ketua MPR," ungkap Mahfud.

Menurut dia, presiden sekalipun tidak dapat ikut campur dalam investigasi oleh Komnas HAM.

"Lalu sekarang enggak percaya Komnas HAM, lalu presiden disuruh mengambil langkah. Enggak boleh presiden, menurut undang-undang. Atas dasar apa?" tanya Mahfud.

"Kalau boleh, enak sekali. Ini enggak boleh," lanjut pakar hukum ini.

Agar tidak melontarkan tuduhan sewenang-wenang, Mahfud mendesak TP3 memberikan bukti bahwa ada pelanggaran HAM berat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved