Kuryana Azis Meninggal Dunia
Kuryana Azis Meninggal Dunia, Catatan Perjalanan Karir, Dari Kasubag Protokol Hingga Jadi Bupati
Pasangan Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM ini dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati pada tanggal 26 Februari 2021.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ulu Drs H Kuryana Azis meninggal dunia Senin (8/3/2021). Berikut catatan perjalanan karir Kuryana Azis.
Kuryana Azis mengawali kariernya dalam birokrasi pemerintahan sebagai pegawai negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 1988.
Selanjutnya karier di birokrasi Kuryana terus naik, di tahun yang sama dengan mendapat promosi menjabat Kasubag Protokol di Pemkab OKU. Tahun 1992 menjabat sebagai Camat Peninjauan Kabupaten Ogan Komering. Lalu tahun 1995 mendapat promosi menjadi Kabag Protokol Pemprov Susmel .
Karier Kuryana Azis terus berkibar dengan dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Pemprov Sumsel pada Tahun 2001. Selanjutnya pada tahun 2002 menjabat sebagai Kadin Perhubungan Pemkot Prabumulih. Lalu tahun 2005 menjadi asisten Pemerintahan Pemkot Prabumulih.
Tahun 2007 dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemkot Prabumulih. Tahun 2008 hingga tahun 2010 kembali menjadi Asisten Pemerintahan Pemkot Prabumulih. Selanjutnya kembali ke kampung halaman terplilih menjadi Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Drs H Yulius Nawai priode 2010-2015.
Di pertengahan jalan Drs H Kuryana Azis ditunjuk menjadi Plt Bupati OKU terhitung Mei –Agustus 2015. Kemudian mencalonkan diri menjadi Bupati OKU priode 2016-2021 berpasangan dengan Drs Johan Anuar SH MM.
Baca juga: Bupati OKU Kuryana Meninggal, Wabup Jadi Terdakwa, Kemendagri Jelaskan Mekanisme Penggantinya
Periode berikutnya kembali mencalonkan diri menjadi Bupati OKU masih tetap berpasangan dengan Drs Johan Anuar SH MM. Drs H Kuryana Azis dilantik menjadi Bupati OKU Priode 2021-2024. Pasangan Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM ini dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati pada tanggal 26 Februari 2021. Drs H Kuryana dilantik secara virtual karena dalam kondisi sakit.
Sekda Laksanakan Tugas Kepala Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, kekosongan kepala daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan ada yang mengisi, pasca sang Bupati Kuryana Azis Meninggal dunia, Senin (8/3/2021).
Apalagi Wakil Bupati Johan Anuar yang seharusnya bisa melaksanakan tugas sehari- hari Bupati saat ini, masih berhalangan karena masih berstatus terdakwa dugaan korupsi tanah kuburan dan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dengan Bupati dan Wabup OKU saat ini berhalangan, maka tugas- tugas Bupati akan diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
"Sesuai mekanisme yang ada, Sekda akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," kata Benni kepada Tribunsumsel.com, Senin (8/3/2021).
Dijelaskan Benni, untuk sampai kapan Sekda itu menjalankan tugas kepala daerah yang kosong di OKU, hal itu setelah ada Penjabat yang menggantikannya, dan melanjutkan kepemimpinan di OKU.
"Sampai ada Penjabat yang ditunjuk oleh Mendagri (Menteri dalam negeri)," ucapnya.
Sekedar informasi, Bupati Ogan Komering ulu (OKU) Kuryana Azis, dikabarkan meninggal Senin (8/3/2021) subuh di RS RK Charitas.